Masuknya Pulau Komodo dalam tujuh keajaiban dunia kategori alam, sebagaimana diumumkan oleh Kepala New 7 Wonders, Berbard Weber, di Zurich Swiss, memberi makna positif dalam banyak dimensi, mulai dari ekonomi, sosial, hingga politik. Pada sisi lain, keberhasilan itu juga menunjukkan rakyat Indonesia sudah lebih dewasa dalam mencerna informasi dan dalam membuat keputusan.
Sebagaimana pernyataan pihak New 7 Wonders, Pulau Komodo masuk dalam daftar tujuh keajaiban dunia bersama Amazon dari Brazil, Halong Bay dari Vietnam, Iguazu Falls dari Brasil, Jeju Island dari Korea Selatan, Puerto Princesa Underground River dari Filipina, dan Table Mountain dari Afrika Selatan. Artinya, kini Pulau Komodo berada pada posisi sejajar dengan berbagai objek wisata dunia lainnya. Namanya akan segera tercatat dalam berbagai risalah dan buku panduan wisata. Bahkan, bukan tidak mungkin, Pulau Komodo akan ditulis berderet dengan Pulau Bali sebagai destinasi utama pariwisata Indonesia.
Di balik kabar gembira itu, sesungguhnya telah terjadi pertarungan yang amat sengit antara peran pemerintah pada satu sisi, dan partisipasi rakyat pada sisi yang lain. Sebagaimana kita ketahui bersama, di tengah gencarnya kampanye Vote Komodo, muncul pula kampanye terstruktur yang mencoba menjegalnya. Sungguh disayangkan, kampanye penjegalan itu datangnya dari pihak pemerintah. Pihak yang sangat getol mengampanyekan sisi negatif dari Vote Komodo adalah Dubes RI untuk Swiss, Djoko Susilo, dan sejumlah pejabat di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Di balik kabar gembira itu, sesungguhnya telah terjadi pertarungan yang amat sengit antara peran pemerintah pada satu sisi, dan partisipasi rakyat pada sisi yang lain. Sebagaimana kita ketahui bersama, di tengah gencarnya kampanye Vote Komodo, muncul pula kampanye terstruktur yang mencoba menjegalnya. Sungguh disayangkan, kampanye penjegalan itu datangnya dari pihak pemerintah. Pihak yang sangat getol mengampanyekan sisi negatif dari Vote Komodo adalah Dubes RI untuk Swiss, Djoko Susilo, dan sejumlah pejabat di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.